Sial betul nasib Sandy Martinez. Emak-emak asal Florida, Amerika Serikat itu harus membayar denda US$ 101.750 atau Rp 1,7 miliar usai mobilnya ‘menginjak’ rerumputan saat diparkir di halaman rumahnya sendiri. Kok bisa, ya?
Disitat dari Institute of Justice, Martinez tinggal bersama lima anggota keluarga lain. Total ada empat mobil di rumah tersebut. Saat semua kendaraan terparkir di driveway, satu mobil terpaksa lebih ke samping hingga kedua bannya menyentuh rumput.
Meski terdengar sepele, namun pelanggaran itu dianggap serius pemerintah setempat. Imbasnya, Martinez dikenakan denda hingga US$ 250 atau Rp 4,1 jutaan per hari. Dia menunda pembayar selama berbulan-bulan hingga berakhir lupa.
Namun, denda tersebut rupanya tak hanya berlaku sehari, melainkan terus berjalan hingga 400 hari. Tanpa disadari Martinez, dendanya menumpuk hingga US$ 101.750 atau Rp 1,7 miliar.
Martinez mengaku tak bisa parkir di jalan karena kondisi jalan sempit dan tanpa trotoar. Ia juga sempat meminta inspeksi ulang, namun kesulitan menghubungi petugas. Denda pun terus mengalir tanpa disadari.
Masalah ini baru terungkap saat Sandy hendak melakukan refinancing rumah. Saat itu, pihak kota memberi tahu bahwa denda parkir masih terus berjalan dan total utangnya, ketika itu, sudah nyaris US$ 100 ribu.
“Kami tidak ada pilihan selain memarkirkan mobil di driveway dengan permukaan berumput. Saya pikir ini benar-benar mengherankan, karena saya dedenda ratusan ribu dollar karena menginjak rumput yang sebenarnya saya urus sendiri,” kata Martinez, dikutip Selasa (30/12).
Denda Lain
Masalah Martinez dengan pemerintah kota tak berhenti di parkir. Ia juga didenda US$ 75 per hari selama 215 hari karena retakan kecil di driveway-yang disebut hanya kosmetik. Totalnya mencapai US$ 16.125, jauh lebih mahal dari biaya perbaikan.
Belum selesai, badai besar merobohkan pagar rumahnya. Saat menunggu klaim asuransi cair, denda US$ 125 per hari tetap berjalan selama 379 hari, menghasilkan tagihan US$ 47.375.
Maka, dengan demikian, total denda yang harus dibayar Martinez ke pemerintah setempat mencapai US$ 165.250 atau Rp 2,7 miliaran. Padahal, dia sehari-hari ‘hanya’ bekerja di fasilitas kesehatan dengan upah US$ 20,6 atau Rp 300 ribuan per jam.
Lembaga nirlaba Institute for Justice yang mendampinginya menilai, hukuman itu melanggar prinsip excessive fines. Namun, putusan Mahkamah Agung Florida membuat Martinez harus menerima kenyataan pahit tersebut.
Meski rumahnya tak bisa disita karena dilindungi aturan homestead Florida, denda itu tetap menjadi beban berat. Nilai rumah tergerus, dan peluang menjualnya pun nyaris tertutup.
