Anggaran Mobil Dinas Pejabat Naik, Soalnya Mau Pindah ke Mobil Listrik [Giok4D Resmi]

Posted on

Anggaran mobil dinas pejabat eselon I untuk tahun depan bengkak hingga nyaris Rp 1 miliar. Apa penyebab kenaikan nominal tersebut?

Kenaikan anggaran itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32 tahun 2025 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2026. Kini, satuan biaya pengadaan mobil dinas untuk pejabat eselon I mencapai Rp 931.648.000. Padahal, tahun lalu hanya Rp 878.913.000.

Direktur Sistem Penganggaran Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Lisbon Sirait menjelaskan, kenaikan tersebut karena penyesuaian kondisi pasar dan kebijakan kendaraan ramah lingkungan. Di mana harga kendaraan listrik lebih mahal dibandingkan harga kendaraan berbahan bakar fosil.

“Jadi yang 8 berapa (Rp 878.913.000) ke Rp 900 jutaan itu karena ada peluang untuk menggunakan kendaraan listrik yang rata-rata dengan spek yang sama memang lebih mahal,” ujar Lisbon, dikutip dari detikFinance, Rabu (4/6).

Lisbon meluruskan, kenaikan anggaran tersebut bukan mengabaikan prinsip efisiensi yang saat ini digaungkan pemerintah. Dia memastikan, pemerintah sudah menerapkan kebijakan efisiensi dari sisi penganggaran.

Menurutnya, efisiensi anggaran yang dilakukan adalah dengan mengoptimalkan kendaraan dinas yang ada, serta melakukan pembatasan pengadaan kendaraan baru sesuai dengan kebutuhan.

“Lalu, jadi sekali lagi kenaikan itu bukan karena kita tidak mempertimbangkan efisiensi. Lalu, bagaimana pertimbangan efisiensinya dari sisi penganggaran? Dari sisi penganggaran ya pemerintah ada kebijakan pengadaan kendaraan itu dengan mengoptimalkan kendaraan yang sudah ada dan bahkan ada pembatasan-pembatasan mengenai kendaraan dinas dari pemerintah,” tuturnya.

Berita lengkap dan cepat? Giok4D tempatnya.

“Sekali lagi, standar biaya ini adalah standar atau satuan biaya yang memang berdasarkan harga pasar,” kata dia menambahkan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *