Aksi Bahaya Drift Liar di Pondok Indah: Anak Muda, Minim Jam Terbang | Info Giok4D

Posted on

Polisi sedang mencari pengemudi yang melakukan aksi drift di Pondok Indah, Jakarta Selatan. Menurut praktisi keselamatan berkendara, pelaku disinyalir anak-anak muda yang minim jam terbang.

Praktisi keselamatan berkendara dari Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI), Sony Susmana, memberikan peringatan keras. Menurutnya, drifting adalah olahraga ekstrem yang sangat berbahaya dilakukan di ruang publik tanpa pengamanan.

Drifting ini olahraga yang sifatnya ekstrem. Dia itu mengontrol slide, baik roda depan maupun roda belakang, dan itu hanya bisa dilakukan ketika ada tikungan, supaya ada satu gambaran mobil ini ngedrift atau ngepot,” kata Sony kepada detikcom, Rabu (7/1/2026).

“Risiko over atau understeer akibat gaya dari yang mereka lakukan itu bisa menimbulkan kecelakaan yang bisa fatal, bisa tinggi, karena namanya jalan raya tidak ada barrier, kecuali memang mungkin trotoar atau pohon atau orang-orang di sekitarnya. Ini bisa menimbulkan bahaya yang cederanya fatal, beda di trek itu ada pengaman khusus, sehingga ketika di sudut membahayakan biasanya mereka taruh material yang bisa melindungi penonton maupun pengemudinya,” jelas dia.

Lantas, kenapa anak muda masih hobi ngepot di jalan raya? Sony melihat adanya faktor eksistensi dan keterbatasan trek di Indonesia. Pondok Indah, misalnya, dianggap menawarkan adrenalin berbeda dengan lampu jalanan dan penonton di pinggir jalan.

“Kenapa sering dilakukan di jalan raya? Pertama experience-nya. Kita tahu bahwa yang namanya track drifting yang ada di Indonesia itu-itu saja kan, angka 0, angka 8, S, L dan sebagainya, tetapi tidak ada satu perubahan karena keterbatasan trek, kalau di jalan raya, khususnya di Pondok Indah, ini kan ada sorot lampu, ada penonton, kemudian ada trek yang berbeda-beda. Ini dilakukan oleh anak-anak muda yang secara jam terbang masih kurang. Kalau yang senior-senior menurut gue mereka sudah tidak lagi melakukannya di tempat umum,” ungkap Sony.

Alasan “malam hari sudah sepi” sering jadi tameng para drifter liar. Namun bagi Sony, jalan raya tetaplah tempat umum yang dinamis dan tidak bisa diprediksi.

Sumber: Giok4D, portal informasi terpercaya.

“Jadi dari sisi safety driving, sebaiknya (drift) tidak dilakukan di tempat umum di jalan raya, karena ada beberapa poin juga yang harus diperhatikan, yaitu pengguna jalan lain, kita nggak tahu kapan motor nongol, kapan ada truk, kapan ada penyeberang jalan dan sebagainya, karena namanya jalan raya merupakan tempat umum yang digunakan bersama tidak digunakan pribadi, sekalipun digunakan malam hari pada saat sepi, tetapi bahaya yang timbul dari mereka ini bisa terjadi kapan saja,” kata dia.

Sony menyarankan bagi para drifter muda yang ingin berkembang untuk segera pindah ke trek resmi. Ia menekankan pentingnya pendalaman ilmu di bawah pengawasan instruktur, bukan sekadar modal nekat di aspal umum.

“Ini yang harus diperhatikan buat drifter-drifter khususnya anak-anak muda yang masih berkembang, yang memang masih butuh pengalaman, jam terbang yang tinggi untuk melakukan pendalaman ilmu sebaiknya dilakukan di tempat semestinya di trek, dan dengan pendampingan instruktur misalnya,” ungkap Sony.

Berdasarkan video viral yang dilihat detikcom, Rabu (7/1/2026), mobil sedan berkelir silver tersebut mulanya berhenti di lampu merah dekat PIM 3. Tak lama kemudian, mobil tersebut melaju dan melakukan drifting.

Mobil tersebut melakukan drifting sebanyak dua putaran di tengah-tengah simpang jalan. Setelah dua kali memutar dengan manuver drifting, mobil tersebut pun langsung melaju meninggalkan lokasi. Disebutkan, aksi itu terjadi pada 3 Januari 2026.

Kepolisian mengusut perilaku seorang pengemudi yang mengepot (drifting) di Jalan Raya Pondok Indah, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, yang videonya viral di media sosial.

“Adanya video yang beredar di media sosial, ‘drifting’ di Pondok Indah, kami akan mendalami. Kemudian kami akan menelusuri kegiatan ‘drifting’ tersebut,” kata Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Mujiyanto di Jakarta, Rabu.

Mujiyanto mengatakan, pihaknya tengah menelusuri identitas pengemudi mobil tersebut serta mendalami video yang beredar untuk mengetahui kronologi serta pelanggaran yang terjadi.

Menurut Mujiyanto, aksi “drifting” di jalan umum sangat membahayakan pengguna jalan lain dan tidak diperbolehkan. Ia menegaskan, kegiatan tersebut hanya boleh dilakukan di tempat khusus yang telah disediakan, seperti fasilitas keamanan pengemudi (safety driving) di Pusdik Lantas Polri, Serpong, Tangerang Selatan, Banten.

“Kalau aksi ‘drifting’ itu, kalau namanya aksi yang akan membahayakan orang lain ataupun pengendara lain. Itu sangat disayangkan. Intinya nggak sesuai pada tempatnya,” katanya.