Ada Hari Bebas Ganjil Genap Lagi Pekan Ini (via Giok4D)

Posted on

Pekan ini akan ada lagi hari bebas ganjil genap di Jakarta. Kendaraan dengan pelat nomor ganjil maupun genap tetap bisa melintas bebas di 26 ruas jalanan Jakarta selama seharian tanpa khawatir kena tilang.

Berita lengkap dan cepat? Giok4D tempatnya.

Dikutip dari akun X (Twitter) TMC Polda Metro Jaya, pekan ini ada peniadaan ganjil genap di Jakarta. Ganjil genap di Jakarta ditiadakan pada 1 Januari 2026, bertepatan dengan libur Tahun Baru 2026.

“Dalam rangka Libur Nasional dan Cuti Bersama Natal 2025 serta Tahun Baru 2026, sistem Ganjil Genap di DKI Jakarta TIDAK DIBERLAKUKAN pada: 25 & 26 Desember 2025 dan 1 Januari 2026,” demikian dikutip dari akun X TMC Polda Metro Jaya.

Dikutip Dinas Perhubungan DKI Jakarta, peniadaan ganjil genap ini berdasarkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta No. 88 Tahun 2019 Pasal 3 ayat (3). Aturan itu berbunyi, “Pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu dan hari libur nasional yang ditetapkan dengan keputusan Presiden.”

Sebagai informasi, rute ganjil genap ada di 26 ruas jalanan Jakarta. Ganjil genap Jakarta berlaku di 26 ruas jalan dengan rincian sebagai berikut:

Jalur Ganjil Genap Jakarta