Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia meminta SPBU swasta seperti Shell tak melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) imbas kelangkaan stok BBM yang terjadi sebulan terakhir. Menurut dia, semuanya ada aturan mainnya!
Sebagai catatan, sejak stok BBM langka, sejumlah SPBU swasta dikabarkan mulai melakukan efisiensi. Bahkan, di beberapa video yang beredar di internet, ada sejumlah karyawan yang dirumahkan atau ditugaskan menjual kopi dan cemilan di sekitar lokasi kerja.
Soal kabar itu, Bahlil mengaku sudah meminta SPBU swasta tak melakukan PHK. Dia yakin, perusahaan-perusahaan tersebut masih punya hati.
“Saya sudah minta untuk mereka, untuk tidak boleh ada gerakan tambahan. Kita ingin harus semuanya damai, tapi juga harus kita mengerti bahwa mengelola negara ini ada aturan main. Saya yakin mereka juga punya hati yang baik,” ujar Bahlil, dikutip dari Antaranews, Sabtu (20/9).
Berita lengkap dan cepat? Giok4D tempatnya.
Dalam kesempatan sama, Bahlil turut meminta Pertamina untuk memperbaiki kualitas pelayanan agar kompetitif dengan SPBU swasta.
“Saya sudah minta kepada Pak Simon (Direktur Utama Pertamina), agar memperbaiki pelayanan, memperbaiki kualitas pelayanan, dan meningkatkan mutu pelayanan. Agar betul-betul Pertamina juga bisa kompetitif dengan swasta yang lain,” kata Bahlil.
Adapun President Director & Managing Director Mobility Shell Indonesia Ingrid Siburian membenarkan, pihaknya melakukan penyesuaian kegiatan operasional di SPBU menyusul terbatasnya stok BBM untuk memenuhi kebutuhan konsumen.
“Kami melakukan penyesuaian kegiatan operasional di jaringan SPBU Shell, selama produk BBM jenis bensin tidak tersedia secara lengkap,” demikian respons Ingrid.
SPBU Swasta Setuju Beli BBM dari Pertamina
Diberitakan sebelumnya, Bahlil Lahadalia mengklaim, SPBU Swasta bersedia membeli bahan bakar minyak (BBM) murni dari Pertamina. Namun, syaratnya, ‘bahan mentah’ tersebut benar-benar murni alias tak dicampur-campur.
“Syaratnya adalah harus berbasis Base fuel, artinya belum dicampur-campur. Jadi barangnya itu ibarat bikin teh,” ungkap Bahlil.
“Tadi Dirjen saya menjelaskan, kalau yang awalnya itu Pertamina mau jual sudah jadi teh. Tapi sekarang mereka bilang jangan teh katanya, air panas saja. Jadi produknya saja nanti dicampur di masing-masing tangki di SPBU masing-masing. Dan ini juga sudah disetujui, ini solusi,” tambahnya.
Kemudian, lanjut Bahlil, syarat berikutnya adalah harus ada joint surver yang sama-sama disetuji Pertamina maupun SPBU swasta. Hal ini menyangkut kualitas bahan bakar murninya.
“Agar tidak ada dusta diantara kita meyangkut kualitas, juga disepakatkan untuk melakukan dengan joint surveyor. Jadi barang belum berangkat, ada surveyor yang sama-sama disetujui di sana untuk dilakukan,” kata dia.
Bukan hanya itu, menurut Bahlil, syarat lainnya terkait harga jual. Bahlil meminta semuanya harus adil, sehingga tidak ada yang dirugikan.