Uji KIR Bus Maut di Jalur Bromo Masih Berlaku, Kok Bisa Rem Blong?

Posted on

Kecelakaan maut diduga akibat bus mengalami rem blong lagi-lagi terjadi. Bus pariwisata menabrak rumah di jalur wisata Gunung Bromo, di Probolinggo, Jawa Timur. Kecelakaan ini mengakibatkan 8 orang meninggal dunia.

Dikutip detikJatim, sopir bus bernama Albahri, warga Jember mengatakan bahwa rem bus sempat tidak berfungsi sebelum insiden itu terjadi. Ada dugaan rem bus itu blong hingga sopir tidak bisa mengendalikan kemudi.

“Pada saat turunan, rem sudah blong. Saya banting setir ke kanan, bus menabrak pembatas jalan, meluncur ke bawah hingga menghantam pagar rumah dan motor kurir. Saya sempat membunyikan klakson dan menyalakan lampu karena lalu lintas padat,” ujar Albahri.

Bus yang mengalami kecelakaan adalah bus pariwisata Inds 88 Trans bernopol P 7221 UG yang muat rombongan nakes dari RS Bakti Sehat Jember. Dikutip dari situs resmi Mitra Darat Kementerian Perhubungan, bus dengan pelat nomor P 7221 UG itu terdaftar atas nama PT INDRA JAYA BERSAMA. Bus tersebut masih memiliki izin untuk beroperasional.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, izin angkutan bus tersebut masih berlaku sampai 3 Oktober 2025.

Uji berkala juga lulus. Bus ini terakhir kali diuji berkala di Dishub Kabupaten Jember dengan status lulus. Masa berlaku uji berkala masih panjang, sampai dengan 4 Maret 2026. Kalau uji KIR berlaku 6 bulan, artinya bus ini baru dilakukan uji berkala pada September ini. Tapi kenapa bus itu bisa mengalami rem blong?

Penyebab Kecelakaan Bus Rem Blong

Senior Investigator Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Ahmad Wildan mengatakan, ada beberapa faktor yang menyebabkan kecelakaan maut kendaraan besar seperti bus.

Menurut Wildan, yang pertama kecelakaan rem blong terjadi pada jalan menurun dan memiliki pola yang sama. Beberapa kecelakaan maut dipicu oleh kesalahan pengemudi dalam berkendara di jalan menurun. Banyak dari sopir yang menggunakan gigi tinggi saat melalui jalan menurun, melakukan pengereman berulang, sehingga mengakibatkan rem tidak berfungsi, memindahkan gigi di jalan menurun saat rem tidak berfungsi sehingga menyebabkan gigi masuk ke posisi netral dan berakhir dengan tabrakan hebat karena kecepatan kendaraan bisa mencapai 100 km/jam bahkan lebih karena melaju pada jalan menurun dalam posisi gigi netral.

“Kedua, kecelakaan rem blong yang dipicu rem tidak berfungsi karena mengalami malfunction pada sistem rem. Hal ini disebabkan karena pengemudi tidak melakukan pemeriksaan kendaraan sebelum beroperasi (pre-trip inspection),” kata Wildan beberapa waktu lalu.

Ketiga, lanjutnya, kecelakaan masuk jurang atau terguling akibat pengemudi tidak memahami jalan yang disebabkan minimnya informasi terkait kondisi jalan dan lingkungannya. Keempat, kecelakaan yang disebabkan pengemudi mengalami microsleep (tidur saat mengemudi) yang dipicu akibat mengemudi lebih dari 12 jam tanpa istirahat atau mengemudi dalam kondisi sakit dan mengkonsumsi obat.

Cara Nyetir di Turunan

Wildan menerangkan, seharusnya pada saat memasuki jalan menurun panjang sopir sudah menggunakan gigi rendah. Penggunaan gigi rendah akan menghindari penggunaan rem pedal secara berulang-ulang.

“Risiko rem blong berkurang. Apa pun yang terjadi jangan memindahkan gigi (di jalan menurun). Memindahkan gigi di jalan menanjak atau menurun berisiko masuk ke gigi netral,” ujar Wildan.

Jika pengemudi melakukan pengereman berulang maka kampas rem berisiko over heat (kelebihan panas) dan menyebabkan rem blong. Selain itu, juga bisa menyebabkan penurunan tekanan angin secara drastis dan berakibat rem blong.

“Prosedur mengemudi di jalan menurun, gunakan gigi rendah sebelum memasuki jalan menurun. Aktifkan exhaust brake saat RPM mulai mendekati zona merah. Jika RPM tetap naik hingga zona merah, injak pedal rem dan nonaktifkan exhaust brake hingga RPM turun. Lepas pedal rem saat RPM sudah turun. Jika RPM kembali naik, aktifkan kembali exhaust brake. Ulangi langkah ini sesuai kebutuhan,” sebutnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *