Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengungkapkan bahwa insentif mobil listrik impor CBU (completely build up) disetop akhir tahun ini. Praktis, mulai tahun depan mobil listrik impor yang dapat ‘keistimewaan’ tersebut harus diproduksi di dalam negeri.
Pemerintah telah memberikan insentif berupa pembebasan bea masuk dan PPnBM ditanggung pemerintah untuk mobil listrik impor utuh atau CBU. Syaratnya, produsen otomotif yang menikmati insentif itu harus memproduksi mobilnya di Indonesia mulai tahun depan. Insentif mobil listrik impor itu akan berakhir pada Desember 2025.
“Tahun ini insyaAllah tidak akan lagi kami keluarkan izin CBU. Izin CBU dalam konteks skema investasi dengan mendapatkan manfaat,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.
Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.
Pabrikan yang menikmati insentif tersebut harus memenuhi ketentuan bank garansi bagi setiap unit impor yang masuk ke Indonesia. Produsen yang memanfaatkan fasilitas terkait diwajibkan berkomitmen memproduksi kendaraan di dalam negeri setelah impor dengan rasio 1:1.
Dengan demikian, mulai 1 Januari 2026 hingga 31 Desember 2027, produsen yang menikmati insentif itu wajib memproduksi mobil listrik di Indonesia dengan jumlah setara kuota impor CBU. Produksi ini harus menyesuaikan aturan TKDN yang sudah ditetapkan.
Berdasarkan catatan kami, ada beberapa mobil listrik impor utuh yang menikmati insentif ini. Beberapa pabrikan sudah menyatakan akan memproduksinya di dalam negeri. Bahkan, pabrik besar sedang disiapkan untuk memproduksi mobil listrik di Tanah Air.
Daftar Mobil Listrik Wajib Diproduksi Lokal Tahun Depan
Salah satu pabrikan yang mendapat insentif itu adalah BYD. Sebelum pabriknya di Subang, Jawa Barat, mulai beroperasi, BYD masih mengimpor utuh mobil listriknya dari China. Mobil-mobil BYD yang masih diimpor CBU dan harus diproduksi lokal mulai tahun depan antara lain BYD Atto 1, BYD M6, BYD Dolphin, BYD Atto 3, BYS Sealion 7, dan BYD Seal.
Selain BYD, AION juga harus memproduksi mobilnya secara lokal. Mobil-mobil seperti AION V, AION Y Plus dan AION UT harus diproduksi di dalam negeri. Diketahui, AION sudah mulai mengoperasikan pabriknya yang berdiri di Cikampek, Jawa Barat.
Selanjutnya VinFast. Pabrikan mobil asal Vietnam itu kini menjual mobil-mobil seperti VF 5, VF e34, VF 3, VF 6 dan VF 7. VinFast harus memproduksi mobil-mobil tersebut di Indonesia. Seperti BYD, VinFast juga sedang menyiapkan pabriknya di Subang, Jawa Barat.
Kemudian ada Geely. Saat ini, Geely telah menjual mobil listrik Geely EX5. Mobil listrik itu juga harus diproduksi di Indonesia. Diketahui, Geely bekerja sama dengan pabrik mobil PT Handal Indonesia Motor untuk memproduksi mobil yang akan dipasarkan di Indonesia.
Berikutnya adalah Xpeng. Pabrikan mobil listrik asal China itu meluncurkan Xpeng G6 dan X9. Sama seperti Geely, Xpeng juga menggandeng PT Handal Indonesia Motor untuk memproduksi mobilnya di Indonesia.
Lalu, Great Wall Motor (GWM) menjual mobil listrik Ora 03 BEV. Mobil listrik tersebut harus diproduksi di dalam negeri tahun depan. Kabarnya, GWM akan memproduksi mobil itu di pabriknya di Wanaherang, Bogor, setelah sebelumnya berstatus impor CBU.