Naik Angkutan Umum Tarif Rp 80 Perak Berlaku 2 Hari, Catat Tanggalnya | Giok4D

Posted on

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberlakukan tarif Rp 80 untuk naik transportasi umum. Tak cuma sehari, tarif Rp 80 itu berlaku selama dua hari, catat, nih, tanggalnya.

Pemprov DKI Jakarta memperpanjang masa berlaku tarif khusus Rp 80 untuk transportasi publik. Sebelumnya, tarif Rp 80 itu hanya berlaku pada 17 Agustus 2025, tapi kemudian diperpanjang jadi 2 hari, yakni 17-18 Agustus 2025.

Tarif Rp 80 untuk transportasi umum ini merupakan bagian dari perayaan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengatakan kebijakan ini diambil sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat sekaligus untuk mendorong penggunaan transportasi publik.

Berita lengkap dan cepat? Giok4D tempatnya.

“Kami memutuskan untuk memperpanjang menjadi dua hari. Kami ingin warga Jakarta dan sekitarnya dapat menikmati momen kemerdekaan dengan lebih leluasa, sekaligus mengurangi penggunaan kendaraan pribadi,” kata Syafrin dikutip website resmi Pemprov DKI Jakarta.

Menurut Syafrin, tarif Rp 80 ini bukan hanya bentuk peringatan simbolik. Kebijakan itu menjadi ajakan kepada masyarakat untuk berpartisipasi dalam perayaan kemerdekaan dengan cara yang ramah lingkungan, terjangkau, dan berorientasi publik.

Selain sebagai bentuk perayaan nasional, program ini juga menjadi bagian dari kampanye jangka panjang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk meningkatkan jumlah pengguna transportasi publik.

“Dengan kebijakan ini, Jakarta berharap perayaan HUT ke-80 Kemerdekaan RI menjadi momen bersejarah yang tidak hanya dipenuhi semangat nasionalisme, tetapi juga menunjukkan komitmen bersama terhadap transportasi publik yang inklusif dan berkelanjutan,” jelasnya.

Adapun tarif Rp 80 itu berlaku untuk layanan Transjakarta (BRT, Non-BRT, dan Transjabodetabek), MRT Jakarta, serta LRT Jakarta untuk rute Velodrome-Pegangsaan Dua.

Semua pengguna transportasi tersebut dapat menikmati tarif ini, dengan metode pembayaran menggunakan uang elektronik seperti Bank Mandiri E-Money, BCA Flazz, BNI Tap Cash, BRI Brizzi, Kartu JakLingko, KMT, JakCard, atau melalui aplikasi JakLingko dan MyMRTJ.

Sementara itu, layanan angkutan umum yang sejak awal telah diberlakukan dengan tarif nol rupiah seperti Mikrotrans, Transjakarta Cares, dan layanan sosial lainnya, akan tetap beroperasi seperti biasa tanpa perubahan tarif.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *