Pemilik Mobil Mewah Ogah Bayar Pajak: Tilangnya Lebih Murah

Posted on

Pemilik mobil mewah di Malaysia lebih memilih menunggak pajak. Alasannya, denda tilang lebih murah ketimbang harus membayar pajak kendaraan.

Seorang pengacara senior di Malaysia, Muhammad Hasif Hasan mengungkapkan, beberapa pemilik kendaraan mewah di Malaysia diduga lebih memilih untuk tidak memperpanjang pajak jalan dan asuransi. Penyebabnya, denda tilang lebih murah.

Menurut Hasif, seorang pemilik kendaraan mewah yang menunggak pajak mengatakan bahwa lebih hemat membayar denda maksimal 300 ringgit (Rp 1,16 jutaan) karena tidak memiliki dokumen yang diperlukan daripada membayar lebih mahal untuk memperpanjang pajak dan asuransinya.

“Ketika saya bertemu dengan orang yang telah menjadi ‘orang kena tilang’ (OKS), saya bertanya mengapa mereka datang ke pengadilan, dan jawabannya adalah membayar denda pajak jalan dan asuransi,” kata Muhammad Hasif dikutip media lokal Malaysia, Berita Harian.

“Orang tersebut menjelaskan bahwa lebih baik membayar denda 300 ringgit, karena lebih murah dan lebih bermanfaat dibandingkan membayar lebih dari 5.000 ringgit (Rp 19 jutaaan) untuk pajak jalan dan lebih dari 10.000 ringgit (Rp 38 jutaan) untuk asuransi mobil Continental-nya,” kata Hasif seperti diberitakan New Straits Times.

Pemilik Bentley Continental tersebut tidak mengendarai mobil mewahnya setiap hari, tapi menggunakannya untuk promosi produk. Pemilik mobil mewah itu mengatakan, untuk mendapatkan pajak jalan, maka dia harus memiliki asuransi terlebih dahulu.

“Jika ia terus mengemudi tanpa pajak jalan dan asuransi lalu didenda, denda maksimal hanya 300 ringgit. Itu lebih bermanfaat,” kata Muhammad Hasif.

Di sisi lain, Hasif menilai sikap ini tidak hanya melanggar hukum, tapi juga membahayakan nyawa orang lain. Jika pemilik mobil mewah itu mengalami kecelakaan dan menabrak orang lain tanpa asuransi, korban atau keluarganya tidak akan dapat mengajukan klaim.

“Pada akhirnya, mereka harus menanggung sendiri semua biaya pengadilan dan pengobatan,” katanya.

Dia mengatakan, ketika keluarga korban terlibat dalam kecelakaan serius atau kematian akibat kelalaian pengemudi, mereka akan menghadapi proses hukum yang rumit dan mahal.

“Biaya hukumnya bisa mencapai 10.000 ringgit hingga 40.000 ringgit, belum termasuk biaya medis dan biaya pengadilan lainnya. Bahkan, meskipun mereka memenangkan kasusnya, tidak ada jaminan mereka akan menerima uang kompensasi,” sebutnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *