Driver Ojol Lawan Arah di Depan Polisi: Waktu Pak, Waktu Adalah Uang

Posted on

Polda Metro Jaya sedang menggelar Operasi Patuh Jaya 2025. Salah satu pelanggaran yang menjadi incaran adalah pengendara yang melawan arah. Tapi, masih banyak pengendara sepeda motor yang melawan arah. Salah satu alasannya adalah karena mengejar waktu.

Dalam sebuah video yang diunggah akun Instagram TMC Polda Metro Jaya, petugas kepolisian bersama dengan content creator melakukan imbauan kepada pengendara sepeda motor yang melawan arah. Beberapa pengendara yang melawan arah tampak kooperatif.

Namun, ada satu pengendara sepeda motor pengemudi ojek online (ojol) yang melawan arah saat petugas kepolisian melakukan teguran kepada pengendara lain. Pengemudi ojol itu mengaku melihat ada petugas polisi yang sedang memberikan teguran kepada pemotor yang melawan arah. Pengemudi ojol itu beralasan mengejar waktu.

“Ini waktu, Pak. Waktu adalah uang,” katanya.

Petugas polisi langsung memberikan teguran kepada pengemudi ojol itu. Pengendara sepeda motor itu diminta untuk tidak mengulangi pelanggaran itu lagi.

“Saya berbuat seperti ini memberhentikan bapak semata-mata bukan nyari kesalahan atau bagaimana. Tapi ini untuk keselamatan bapak sama keselamatan pengguna jalan lainnya, Pak, yang udah jelas arahnya berlawanan. Kalau tadi bapak putar balik, terus kecelakaan bagaimana?” kata petugas tersebut.

Jika merujuk pada Undang-Undang (UU) No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), perbuatan pemotor melawan arah itu jelas melanggar aturan. Pasal 287 menegaskan, pelanggar bisa dikenakan sanksi denda dan pidana kurungan.

“Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan yang melanggar aturan perintah atau larangan yang dinyatakan dengan Rambu Lalu Lintas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (4) huruf a atau Marka Jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (4) huruf b dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 (dua) bulan atau denda paling banyak Rp 500.000,00 (lima ratus ribu rupiah),” demikian bunyi pasal tersebut.

Director Training Safety Defensive Consultant (SDCI), Sony Susmana mengatakan, kebiasaan melawan arah merupakan ‘penyakit’ para pengguna jalan raya di Indonesia. Menurutnya, kebiasaan itu sering dilakukan orang yang maunya buru-buru tanpa memikirkan keselamatan.

“(Mereka mikir) mumpung sepi, cuma dekat, kok, dan lain-lain membuat semua jalan disamaratakan. Bahkan aturan lalin diabaikan meski membahayakan,” ujar Sony kepada detikOto beberapa waktu lalu.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *