Lokasi Pemutihan Pajak Kendaraan di Jakarta, Bisa Ngurus di PRJ

Posted on

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggelar program pemutihan denda pajak kendaraan. Kini, mengurus pemutihan denda pajak kendaraan juga bisa dilakukan di arena Jakarta Fair atau Pekan Raya Jakarta (PRJ) 2025.

Program pemutihan denda pajak kendaraan dari 14 Juni 2025 sampai 31 Agustus 2025. Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor e-0046 Tahun 2025 tentang Penghapusan Sanksi Administrasi Secara Jabatan untuk Jenis Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor.

Penghapusan sanksi administrasi yang diberikan yaitu:

Kini, mengurus pemutihan denda pajak kendaraan juga bisa dilakukan di arena PRJ. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Badan Pendapatan Daerah membuka Gerai Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor di arena Pekan Raya Jakarta (PRJ). Masyarakat yang melakukan pembayaran pajak kendaraan secara langsung di gerai ini berkesempatan mendapatkan souvenir menarik sebagai bentuk apresiasi atas kepatuhan dalam memenuhi kewajiban perpajakan mereka.

Layanan Gerai Samsat PRJ 2025 dibuka pada periode 19 Juni sampai 13 Juli 2025. Tiap Senin sampai Jumat dibuka pukul 15.00 sampai 20.00 WIB. Sedangkan saat hari Sabtu, Minggu dan Hari Libur Nasional buka pukul 10.00 sampai 20.00 WIB. Lokasinya berada di Pekan Raya Jakarta 2025 JIEXPO Kemayoran, Jakarta Pusat, Anjungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Hall C1.

Kepala Badan Pendapatan Daerah DKI Jakarta, Lusiana Herawati menyatakan bahwa insentif PKB dan BBNKB 2025 ini merupakan bentuk dukungan Pemprov DKI Jakarta untuk mengurangi beban wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya serta meningkatkan kepatuhan pajak, sehingga diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya.

Selain di PRJ, untuk tunggakan kurang dari 12 bulan, pengurusan pemutihan denda pajak kendaraan bisa dilakukan melalui berbagai kanal pembayaran yang tersedia seperti gerai SAMSAT, SAMSAT keliling dan SAMSAT induk. Atau kalau sibuk dan tak sempat ke Samsat, bisa menggunakan aplikasi SIGNAL untuk mengurus pajak kendaraan bermotor secara online. Dengan cara online, kamu bisa pilih agar TBPKP dikirim ke alamat yang dihendaki.

Namun, jika tunggakan pajak kendaraan lebih dari satu tahun, maka pemilik kendaraan harus datang ke SAMSAT Induk untuk mengurus pajak kendaraan bermotor. Lokasi SAMSAT ada di masing-masing wilayah Jakarta sebagai berikut:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *