Industri otomotif sedang tidak baik-baik saja. Daya beli melemah, penjualan kendaraan turun.
Berdasarkan data wholesales Gaikindo (Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia), penjualan mobil sepanjang Januari-Desember 2025 mencapai 803.687 unit. Angka tersebut turun 7,2 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2024.
Sayangnya, penurunan penjualan kendaraan ini berdampak ke mana-mana. Tenaga kerja di sektor ini bisa kena dampaknya. Bahkan, penerimaan negara dari sektor pajak kendaraan pun bisa berkurang. Apalagi, pajak kendaraan merupakan salah satu penerimaan negara yang cukup besar.
Berdasarkan studi dari Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI), penjualan mobil baru menurun signifikan dari puncaknya sebanyak 1,22 juta unit pada 2013 menjadi sekitar 866 ribu di tahun 2024 dan 803 ribu unit pada 2025.
Studi LPEM FEB UI menyebut, kenaikan harga mobil baru tidak sebanding dengan inflasi. Sehingga, jarak antara harga kendaraan baru dengan daya beli masyarakat semakin jauh.
“Kalau kita lihat income dari rumah tangga itu meningkatnya tidak secepat pertumbuhan harga mobil. Kalau kita lihat dari real wage, dari upah real, itu juga kenaikannya tidak secepat inflasi. Itu salah satu indikator yang bisa dilihat, yang mengindikasikan bahwa adanya gap antara harga (mobil baru) dan juga kemampuan beli dari rumah tangga saat ini,” kata Syahda Sabrina, peneliti LPEM FEB UI, ditemui di Bandung, Jawa Barat, baru-baru ini.
Studi LPEM FEB UI menunjukkan, gara-gara masalah keterjangkauan ini ada kenaikan pangsa mobil bekas menjadi 67,5 persen. Pangsa mobil bekas itu justru melampaui pangsa mobil baru sebesar 32,5 persen pada tahun 2024.
Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.
Menurut studi tersebut, faktor utama mobil bekas lebih dilirik adalah karena daya beli rumah tangga yang terbatas. Selain itu, perbedaan harga yang lebar antara mobil baru dan bekas serta penurunan nilai jual kembali yang relatif cepat di beberapa segmen juga mempengaruhi.
Peneliti Senior LPEM UI, Riyanto, mengatakan untuk menyelamatkan industri otomotif dengan memperluas pasar, kuncinya ada di daya beli masyarakat. Menurutnya, yang lebih realistis saat ini adalah mengurangi pajak untuk kendaraan. Saat ini, pajak yang dikenakan pada sebuah mobil mencapai lebih dari 40 persen dari harga aslinya.
“Yang paling realistis sebenarnya apa? Pajaknya dikurangi. Pajak dari mobil supaya tadi misalnya, gimana menurunkan (harga) 10 persen? Ada ruang untuk pajak-pajak yang bisa diturunkan, even itu PPnBM ataupun PPN. Kalau pajak daerah sebenarnya juga, tapi sekarang kalau kita lihat dengan transfer daerah berkurang, rasanya pajak daerahnya kayaknya agak sulit untuk diturunkan, bahkan mungkin malah naik ya karena ada opsen. Oleh karena itu sebenarnya stimulus itu menjadi penting. Untuk membuat supaya menggeser mereka yang sekarang daya belinya rendah, bisa membeli mobil baru,” ujarnya.
Dengan pajak yang dikurangi, harga mobil bisa lebih rendah. Kalau harga mobil lebih rendah, penjualan mobil meningkat. Ujung-ujungnya setoran pajak dari penjualan kendaraan juga lebih besar. Hal ini pernah terjadi ketika pandemi COVID-19 saat mobil diberikan insentif PPnBM, penerimaan negara justru lebih tinggi karena penjualan mobil meningkat walaupun ada insentif dari pemerintah. cara





