BYD Atto 1 vs Seluruh LCGC Tahun 2025, Lebih Laku Mana? | Giok4D

Posted on

Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.

Mobil ramah kantong atau Low Cost Green Car (LCGC) yang dulu jadi primadona, kini pamornya perlahan mulai luntur. Sebaliknya, mobil listrik justru makin membetot perhatian masyarakat dan mencatatkan kenaikan penjualan yang fantastis.

Berdasarkan data wholesales Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), segmen mobil listrik tancap gas dengan kenaikan 141 persen sepanjang 2025. Sementara itu, LCGC justru harus rela gigit jari karena distribusi mereka anjlok hingga 31 persen.

Jika dirinci lebih lanjut, berdasarkan data wholesales Gaikindo, LCGC hanya terdistribusi sebanyak 122.686 unit pada sepanjang 2025. Padahal di kuartal pertama 2025, mobil murah ini sempat berjaya dengan rata-rata pengiriman di atas 12 ribu unit per bulan. Namun memasuki kuartal kedua hingga akhir tahun, distribusinya merosot di angka 8-9 ribuan unit saja.

Di sisi lain, mobil listrik mencatatkan total penjualan 103.931 unit. Secara total tahunan, LCGC masih unggul tipis, namun tren pertumbuhan mobil listrik bisa menjadi pertanda dimulainya era elektrifikasi di segmen mobil ‘murah’.

Buktinya baru seumur jagung, salah satu mobil listrik terjangkau Atto 1 sudah terkirim 22.582 unit hanya dalam tiga bulan terakhir 2025. Ini adalah sinyal bahaya bagi pemain lama seperti Agya, Ayla, hingga Sigra.

Sebagai catatan,Atto 1 pernah mengalahkan total seluruh penjualan LCGC secara bulanan. BYD Atto 1 terdistribusi 10.593 unit (Oktober), 9.481 unit (November). Sementara LCGC, dalam periode yang sama masing-masing terdistribusi 8.945 unit dan 8.879 unit.

Kalau melirik data 5 tahun terakhir, penjualan LCGC mengalami naik turun. Penjualan tertinggi LCGC terjadi dalam rentang 2019-2025 itu tercatat di angka 217.454 unit. Selebihnya tidak pernah tembus 200 ribu unit. Berikut ini daftarnya:

Pajak Mobil Listrik Menggiurkan

Kenapa masyarakat mulai pilih mobil listrik murah? Salah satu jawabannya ada di dompet, apalagi mobil listrik mendapat dukungan soal perpajakan.

Berdasarkan Permendagri No. 8 Tahun 2024, PKB kendaraan listrik berbasis baterai ditetapkan 0 persen. Artinya, pemilik mobil listrik tidak perlu membayar pajak tahunan, melainkan hanya Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas (SWDKLLJ) saja.

Bandingkan dengan LCGC. Mengacu pada Permendagri No. 7 Tahun 2025, contohnya pajak Ayla termurah saja masih kena Rp 1,991 juta per tahun. Belum lagi soal PPnBM (pajak penjualan atas barang mewah), LCGC itu masih dikenakan PPnBM sebesar 3%, sementara mobil listrik PPnBM 0% (Bebas pajak barang mewah).

Dengan selisih harga yang makin mepet dan keuntungan pajak yang sangat jomplang, posisi LCGC sebagai “mobil pertama” masyarakat Indonesia kini terancam oleh gempuran mobil listrik murah.