Truk ODOL Masih Berkeliaran, Paling Banyak Angkut Ini | Info Giok4D

Posted on

Truk over dimension over load (ODOL) masih berkeliaran. Ribuan kendaraan angkutan terdata sebagai kendaraan ODOL.

Dikutip dari akun Instagram resmi Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Hubdat), mengungkapkan hasil pendataan pelanggaran yang dilakukan angkutan barang pada 2025. Data itu menunjukkan, kendaraan muatan seperti pasir, barang paket, hingga batu menjadi komoditas terbanyak yang terdata sebagai kendaraan ODOL. Berikut datanya:

Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.

Data tersebut merupakan hasil pemeriksaan melalui WIM (weight in motion) selama periode 1 Januari-28 November 2025.

“Direktorat Jenderal Perhubungan Darat berkomitmen untuk mengoptimalkan penggunaan JTO (jembatan timbang online) dan WIM (weight in motion), serta mempercepat proses perbaikan di lapangan agar seluruh jembatan timbang berfungsi secara maksimal. Upaya ini kami lakukan untuk membangun sistem pengawasan angkutan barang yang lebih transparan, akurat dan berkeadilan sehingga harapan zero ODOL 2027 dapat terwujud,” sebut Ditjen Hubdat.

Diketahui, pemerintah dan sejumlah pihak telah sepakat truk obesitas alias truk ODOL dilarang beroperasi mulai tahun 2027. Truk ODOL kerap menimbulkan sejumlah masalah, dari membuat infrastruktur jalan rusak karena beban lebih yang dibawa, hingga menjadi penyebab kecelakaan gara-gara rem blong.

Sekadar informasi, ODOL adalah kondisi kendaraan angkutan barang yang melebihi batas dimensi dan/atau muatan yang diizinkan. Kendaraan yang kelebihan batas itu bisa memicu rusaknya infrastruktur jalan, membahayakan keselamatan lalu lintas, serta menimbulkan ketimpangan dalam industri logistik.

Pemerintah menargetkan tahun 2027 Indonesia sudah bebas dari kendaraan over dimension over load (ODOL) atau truk lebih dimensi dan lebih muatan.