Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengingatkan, SPBU swasta hanya diperbolehkan impor BBM solar hingga Maret 2026. Setelah itu, atau mulai April 2026, mereka harus membeli bahan bakar terkait dari Pertamina.
Kepastian tersebut disampaikan Laode Sulaeman selaku Dirjen Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM. Menurutnya, kebijakan itu sejalan dengan telah beroperasinya proyek Refinery Development Master Plan (RDMP).
“Pak Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral telah menyampaikan bahwa tahun 2026 kita sudah mencanangkan agar kita tidak lagi impor solar. Iya. RDMP-nya sudah beroperasi, tapi secara operasionalisasinya, nanti RDMP atau Pertamina membutuhkan persiapan tiga bulan,” ujar Laode, dikutip dari detikFinance, Kamis (25/12).
“Persiapan tiga bulan, setelah itu sudah stok cukup untuk ke seluruhnya termasuk swasta, April semua kita setop,” tambahnya.
Laode memastikan, pihaknya sudah mengirim surat ke SPBU swasta untuk segera berkoordinasi dengan Pertamina terkait alokasi solar setelah Maret 2026. Dengan demikian, alokasi tersebut akan tercatat pada Sistem Informasi Neraca Komoditas (SINAS NK).
“Sudah, kita sudah bikin surat ke swasta. Jadi mereka kita wajibkan untuk segera berkoordinasi dengan Pertamina untuk mendapatkan alokasi dalam negeri,” tuturnya.
Meski demikian, impor BBM jenis bensin masih diperbolehkan tahun depan. Sebab, menurut Laode, kilang minyak di dalam negeri belum sanggup untuk memenuhi kebutuhan konsumen yang besar.
“Ini kan karena kita sudah produksi dalam negeri, ya enggak mungkin dong sudah diproduksi dalam negeri, kalau yang lain masih ada tuh impor bensin? Masih, karena di dalam negeri memang tidak mampu melayani secara keseluruhan,” ungkapnya.
Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan Indonesia akan setop impor solar tahun depan. Hal ini seiring dengan rencana akan diresmikannya proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) Kilang Balikpapan pada Desember 2025.
Bahlil mengatakan, kilang terbesar itu akan menambah kapasitas produksi sekitar 100 ribu barel per hari untuk solar. Dengan tambahan tersebut, produksi dan konsumsi solar nasional dinilai sudah cukup.
“Saya juga melaporkan tentang tahun depan, Bapak Presiden, dengan beroperasinya RDMP Balikpapan menambah kurang lebih sekitar 100.000 lebih barel per day untuk solar. Jadi mulai tahun depan Indonesia tidak lagi melakukan impor solar, karena antara konsumsi dan produksi kita sudah cukup,” kata Bahlil.






