Polisi Amankan Carry Bagong ‘Bonnie Blue’s Bangbus’ buat Produksi Film Porno

Posted on

Polres Badung mengamankan sejumlah barang bukti dalam penggerebekan kasus video asusila artis porno asal Inggris, Bonnie Blue, di Bali. Mobil pikap Cary Bagong berwarna biru dengan tulisan “Bonnie Blue’s Bangbus” diamankan.

Dikutip detikBali, polisi membongkar dugaan produksi video pornografi yang melibatkan artis porno asal Inggris, Bonnie Blue, di Bali. Polisi melakukan penggerebekan setelah adanya laporan aktivitas mencurigakan dari masyarakat. Bonnie Blue diperiksa Polres Badung atas dugaan produksi dan penyebaran konten asusila tersebut.

Kasus ini berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di sebuah studio di Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung. Polisi melakukan penggerebekan di lokasi dan mendapati tempat tersebut diduga digunakan untuk membuat video asusila.

“Diduga tempat tersebut digunakan oleh terduga pelaku untuk memproduksi video asusila,” kata Kapolres Badung AKBP M. Arif Batubara.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Salah satunya mobil pikap Suzuki Carry Bagong bertuliskan “Bonnie Blue’s Bangbus”.

“Penyidik juga menemukan beberapa kamera yang digunakan untuk merekam aksi mereka dan beberapa alat kontrasepsi,” kata

Sebanyak 18 warga negara asing (WNA) diamankan dalam kasus tersebut. Polisi mencatat WN Australia yang diamankan sebanyak 15 orang. Mereka adalah JM (24), MT (27), BS (27), MP (40), PR (37), TL (25), BL (26), TR (25), AAG (20), BS (19), KM (22), MM (21), CC (19), KR (24), serta J.J.T.W. (28). J.J.T.W ditetapkan sebagai terduga pelaku.

Sementara tiga adalah WN Inggris. Mereka adalah Tia Emma Billinger (26) yang merupakan sosok di balik nama Bonnie Blue, L.A.J (27), dan I.N.L. (27). Tia Emma Billinger, L.A.J, dan I.N.L juga ditetapkan sebagai terduga pelaku.

Berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik terhadap keempat terduga dan para saksi, diketahui bahwa 14 WN Australia yang berada di dalam studio tersebut sebelumnya tidak mengenal keempat terduga dan baru pertama kali bertemu saat kejadian. Penyidik masih mendalami peran masing-masing pihak guna kepentingan proses hukum lebih lanjut.

Tentang Pikap Suzuki Carry Bagong

Pelaku diduga menggunakan mobil pikap Carry Bagong berpelat nomor DK 8109 SX untuk membuat video asusila. Carry Bagong atau yang punya nama resmi Carry ST 100 adalah mobil pikap penerus Carry Truntung (ST20) di Indonesia.

Dikutip dari situs Suzuki Makassar, julukan Bagong diberikan karena desain lampu depannya yang menyerupai mata tokoh wayang Bagong.

Pikap Carry Bagong ini mengalami perubahan signifikan dari generasi sebelumnya. Pikap ini menggunakan mesin 4-tak 4 silinder berkapasitas 970 cc, berubah dari mesin 2 tak 539 cc pada generasi Suzuki Carry Truntung (ST20).