Kenapa Kecelakaan Maut Bus Terulang Terus? | Info Giok4D

Posted on

Lagi-lagi kecelakaan maut akibat bus diduga mengalami rem blong terjadi. Kenapa kecelakaan maut bus pariwisata terulang terus?

Kecelakaan maut yang melibatkan bus pariwisata lagi-lagi terjadi. Bus pariwisata yang mengangkut 34 orang penumpang itu kecelakaan di Tol Trans Jawa Km 312B arah Semarang-Jakarta, Pemalang, Jawa Tengah. Insiden itu terjadi Sabtu (25/10/2025) pukul 08.25 WIB. Empat orang dilaporkan meninggal dunia akibat kecelakaan ini.

“Korban meninggal dunia ada empat orang, satu luka berat, dan 13 luka ringan. Sementara 16 lainnya selamat,” kata Kasat Lantas Polres Pemalang, AKP Arief Wiranto, dikutip detikJateng.

Diduga bus maut itu mengalami rem blong. Hal itu diamini oleh penumpang selamat yang menceritakan detik-detik kecelakaan maut tersebut. Riyan (35), tour leader (TL) yang ikut dalam rombongan wisata tersebut mengungkapkan adanya dugaan kegagalan sistem rem bus. Menurutnya, sebelum kecelakaan terjadi, sopir sempat mengeluhkan kondisi rem yang tidak berfungsi.

“Sopir sempat bilang remnya los, nggak bisa ngerem,” kata Riyan.

Meski sopir sudah berusaha mengendalikan kendaraan dengan menurunkan gigi dan menarik rem tangan, namun bus tetap tak bisa dikendalikan. Bus itu akhirnya terguling di tikungan.

“Transmisi sudah dikurangi, rem tangan juga sudah main, tapi remnya tetap nggak bisa,” tutur Riyan.

Kenapa Kecelakaan Maut Bus Terulang Terus?

Ini bukan kali pertama bus pariwisata mengalami rem blong dan mengakibatkan kecelakaan maut. Praktisi keselamatan berkendara sekaligus Instruktur & Founder Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu memprediksi, kejadian semacam ini akan terus terulang kalau penyebab tidak langsungnya belum teratasi.

“Ini akan terulang-ulang. Kenapa pemerintah tidak melihat penyebab tidak langsungnya? Mereka hanya fokus ke penyebab langsungnya. Harusnya fokusnya kepada penyebab tidak langsung. Rem blong tadi ada dua penyebab, secara langsung dan tidak langsung. Penyebab tidak langsung mulai dari praperjalanan, dari sistem perawatan di perusahaan angkutan, mulai dari sistem rekrutmen, lemahnya pemerintah dalam pengawasan kepada pengusaha-pengusaha terhadap aturan-aturan kelaikan. Ini yang namanya penyebab tidak langsung. Karena penyebab tidak langsung akan memicu penyebab langsung,” ujar Jusri kepada detikOto beberapa waktu lalu.

Menurut Jusri, proses rekrutmen pengemudi kendaraan besar harus disoroti. Sebab, kebanyakan sopir truk dan bus adalah sopir yang ‘naik kelas’ dari kernet. Namun, sopir itu hanya berangkat dari pengalaman, bukan pengetahuan.

Jusri mengatakan, kalau sistem rekrutmen sopir sudah salah, maka akan melahirkan driver yang tidak berkualitas. Tak cuma rekrutmen, juga harus ada pengembangan dan pelatihan untuk sopir-sopir truk.

“Kalau rekrutmen benar tapi tidak ada development, training, pendidikan dan lain-lain, otomatis kualitas driver kacau juga. Belum lagi sistem perawatan (kendaraan), perusahaan berpikir komponen masih bisa dipakai meski sudah diajukan permohonan untuk diganti. Mereka tidak berpikir pasca kecelakaan cost-nya berapa kali. Karena kesadaran keselamatan masih menjadi kelemahan masyarakat Indonesia,” ujarnya.

Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.

Untuk itu, Jusri menilai hal-hal yang jadi penyebab tidak langsung kecelakaan lalu lintas itu perlu dibenahi. Kalau tidak, kata dia, kecelakaan serupa bisa terus terjadi berulang kali.

“(Mengatasi) penyebab tidak langsung merupakan solusi yang paling tepat di dalam menyikapi masalah-masalah yang berulang-ulang terus. Karena ini akan ada terus kalau tidak dibenahi,” ucapnya.

Status Uji Berkala

Sebagai informasi, angkutan umum seperti bus pariwisata harus memenuhi syarat laik jalan. Untuk itu, bus atau angkutan umum harus melakukan uji berkala setiap enam bulan sekali.

Namun, bus pariwisata dengan pelat nomor DK 9296 AH itu tidak ditemukan status uji berkalanya. detikOto mengecek status laik jalan bus yang mengalami kecelakaan maut di tol Pemalang tersebut. Berdasarkan data di aplikasi Mitra Darat Kementerian Perhubungan, bus dengan nomor polisi DK 9296 AH itu tidak terdaftar.

Padahal, menurut pengamat transportasi Djoko Setijowarno, setiap kendaraan bermotor yang dioperasikan di jalan harus memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan.

“Untuk memastikan hal itu, ada beberapa pihak yang harus bertanggung jawab, yakni pengemudi serta pemilik kendaraan, baik perorangan, badan hukum, maupun pemerintah. Keselamatan lalu lintas penting untuk menjaga keselamatan pengguna jalan, serta menekan angka kecelakaan,” kata Djoko belum lama ini.

Djoko menyebut, keselamatan transportasi masih menjadi masalah serius bangsa ini. Mengacu pada data dari Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, sekitar 51 persen dari bus pariwisata telah melanggar aturan. Sekitar 66 persen pelanggaran berkaitan dengan perizinan dan 34 persen karena izin uji kendaraan bermotor atau KIR mati.

“Pelanggaran ini terjadi karena pihak perusahaan hanya ingin mendapatkan keuntungan dengan mengabaikan keselamatan. Situasi pasar juga turut mempengaruhi hal itu. Banyak konsumen yang menginginkan harga sewa bus murah tanpa memeriksa lagi apakah bus yang mereka gunakan itu laik atau tidak,” ungkap Djoko.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *