Pelat ZZ diperuntukkan bagi mobil dinas pejabat. Setiap pejabat hanya mendapatkan jatah satu pelat ZZ untuk satu kendaraan dinas.
Mobil pejabat kini menggunakan pelat ZZ. Pelat ZZ diketahui sebagai pengganti pelat RF yang dulu kerap digunakan para pejabat di dalam negeri pada kendaraan dinasnya. Dalam praktiknya, pelat RF itu justru banyak disalahgunakan. Tidak sedikit warga sipil yang menggunakan pelat RF dan berlagak seperti pejabat agar bisa mendapat prioritas di jalan.
Untuk itu, demi meningkatkan pengawasan terhadap kendaraan dinas para pejabat, pelat RF diganti dengan ZZ. Pelat ZZ ini digunakan oleh instansi pemerintah, TNI, dan juga Polri. Harapannya, pelat khusus ini tak lagi disalahgunakan warga sipil seperti halnya pelat RF.
Mengutip laman Youtube NTMC Korlantas Polri, ditegaskan pelat ZZ itu bukan digunakan untuk kendaraan pribadi. Siapa saja pejabat yang boleh pakai pelat ZZ? Dijelaskan bahwa pelat ZZ itu boleh digunakan pada mobil dinas pejabat eselon I dan II di instansi pemerintah, TNI, dan juga Polri.
“Satu pejabat satu kendaraan, nggak bisa sembarangan. Satu pejabat cuma boleh punya satu kendaraan dinas berpelat ZZ,” demikian dijelaskan dalam video.
Diingatkan juga meski menggunakan pelat khusus ZZ, tak berarti mobil itu bebas ganjil genap. Tapi berbeda halnya bila mobil itu tengah dalam rangkaian pengawalan resmi. Untuk memudahkan mengidentifikasi sekaligus menghindari penyalahgunaan disebutkan bahwa ada huruf khusus di belakang ZZ yang menjadi penanda instansinya.
Daftar Pelat ZZ untuk Mobil Dinas Pejabat
Misalnya ZZH, ZZS, ZZP, ZZD, ZZL, dan ZZU. Kode itu merujuk kepada instansi atau jabatan pengguna kendaraan dinas tersebut. Berikut rinciannya: