Pemutihan pajak kendaraan tanpa harus membayar denda dan tunggakan di Jawa Barat berakhir hari ini. Masih ada kesempatan untuk ikutan sampai sore hari!
Hari ini terakhir kamu bisa ikutan program pemutihan pajak kendaraan di Jawa Barat. Sejatinya, program pemutihan pajak kendaraan di Jawa Barat ini sudah berakhir pada 30 Juni 2025. Namun melihat antusiasme masyarakat yang tinggi dalam membayar pajak. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memutuskan untuk memperpanjang periode pemutihan tersebut hingga 30 September 2025.
Kalau kamu belum ikutan, maka ini merupakan hari terakhir kesempatan membayar pajak tanpa kena denda maupun tunggakan. Sebab, denda dan tunggakannya dihapus, pemilik kendaraan hanya perlu membayar pajak tahun berjalan, yakni pajak tahun 2025.
“Belum ada info terkait perpanjangan program pemutihan, silahkan dimanfaatkan program pemutihan sampai tanggal 30 September 2025,” demikian ditulis Bapenda Jabar dalam kolom komentar di akun Instagram.
Buat kamu yang mau program pemutihan pajak di hari terakhir ini, bisa dilakukan melalui empat kanal resmi Bapenda Jabar yaitu:
Meski tak ada syarat khusus, tetap ada ketentuan yang harus dipenuhi sebagai berikut:
Setelah program berakhir Bapenda Jabar bersama Jasa Raharja dan Polda Jabar yang tergabung dalam tim Pembina Samsat akan melakukan evaluasi secara menyeluruh, mulai dari aspek layanan hingga realisasi target.
“Tentu kami akan mengevaluasi secara menyeluruh, salah satunya mencakup bagaimana strategi agar kepatuhan membayar pajak bisa terus menguat. Apakah pendekatannya mulai tegas, atau bagaimana teknisnya, nanti akan kami bahas,” terang Asep.