Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menggelar Operasi Zebra 2025 mulai awal pekan ini. Operasi Zebra digelar serentak di seluruh Indonesia. Ini tujuh pelanggaran yang menjadi incaran dalam Operasi Zebra 2025.
Operasi Zebra 2025 berlangsung selama dua pekan mulai hari ini, Senin (17/11/2025) sampai dengan 30 November 2025. Operasi yang berlangsung hingga 30 November ini menjadi langkah strategis untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Dikutip dari akun media sosial resmi TMC Polda Metro Jaya, setidaknya ada tujuh pelanggaran yang menjadi incaran dalam Operasi Zebra Jaya 2025. Berikut tujuh pelanggaran yang menjadi target Operasi Zebra Jaya 2025:
“Operasi Zebra Jaya 2025 adalah momen bagi kita untuk berhenti sejenak dan menyadari: 7 dari 10 kecelakaan terjadi karena kelalaian kecil,” demikian dikutip dari akun media sosial TMC Polda Metro Jaya.
“Kami tidak hanya mencari kepatuhan sesaat, tetapi budaya tertib yang melekat. Mari kita jaga citra diri kita sebagai pengguna jalan yang jujur dan tertib hukum,” katanya.
Kabagops Korlantas Polri Kombes Pol Aries Syahbudin menjelaskan, Operasi Zebra menjadi bagian penting untuk mempersiapkan Operasi Lilin, dengan fokus pada manusia, kendaraan, serta sarana dan prasarana jalan.
“Operasi Zebra bukan semata penegakan hukum, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat agar tertib dan selamat di jalan raya,” ujar Aries dikutip dari situs Korlantas Polri.
Aries menjelaskan, Operasi Zebra 2025 diarahkan melalui tiga sasaran utama: mempersiapkan Operasi Lilin, berdasarkan hasil analisis Kamseltibcarlantas tiga bulan terakhir, dan menanggapi fenomena yang berkembang di masyarakat, termasuk penertiban balap liar yang kini jadi perhatian khusus.
Saksikan Live DetikPagi:






