Pemerintah menggencarkan razia terhadap truk obesitas alias truk ODOL (over dimension over load) sepanjang tahun 2025. Hasilnya, sebanyak 588 ribu truk ODL terjaring dalam operasi ini selama periode Januari-November 2025.
Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan terus melakukan pengawasan melalui pemeriksaan dan penindakan terhadap angkutan logistik di seluruh Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) selama periode 1 Januari-28 November 2025. Langkah ini merupakan bagian dari sosialisasi menuju Zero Over Dimension & Over Load 2027 demi terciptanya ekosistem angkutan logistik yang berkeselamatan.
“Kami selalu melakukan pengawasan di UPPKB untuk memastikan kendaraan angkutan barang memenuhi ketentuan terkait muatan, dimensi dan kelengkapan dokumen. Ini bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, tetapi menjadi prasyarat keselamatan serta perlindungan terhadap keselamatan pengguna jalan dan umur infrastruktur jalan,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Aan Suhanan di Jakarta (29/11) seperti dikutip dari situs Kementerian Perhubungan Ditjen Hubdat.
Pada periode 1 Januari-28 November 2025, Ditjen Perhubungan Darat mengklaim telah memeriksa 2.514.244 kendaraan barang dengan 1.925.260 kendaraan (76,57%) tak melakukan pelanggaran. Sementara 588.984 kendaraan (23,43%) dinyatakan melanggar dengan jumlah pelanggaran tertinggi, yakni pelanggaran daya angkut mencapai 59,43% atau 393.992 kendaraan.
“Jenis pelanggaran yang ditemukan beragam, dan mayoritas pelanggarannya terkait daya angkut, sebanyak 393.992 unit, kemudian pelanggaran dimensi, dan pelanggaran dokumen. Selanjutnya juga ditemukan pelanggaran persyaratan teknis, pelanggaran tata cara muat serta pelanggaran kelas jalan,” sambung Aan.
Adapun dari hasil pemeriksaan ditemukan 662.899 pelanggaran dengan rincian sebagai berikut:
– Pelanggaran daya angkut sebanyak 393.992 kendaraan (59,43%)
– Pelanggaran dimensi sebanyak 1.396 kendaraan (0,21%)
– Pelanggaran dokumen sebanyak 261.058 kendaraan (39,38%)
– Pelanggaran persyaratan teknis sebanyak 940 kendaraan (0,14%)
– Pelanggaran tata cara muat sebanyak 5.383 kendaraan (0,81%)
– Pelanggaran kelas jalan sebanyak 130 kendaraan (0,02%).
Lebih lanjut, Aan menjelaskan, sepanjang Januari-November 2025 dari total 588.984 kendaraan yang melanggar, sebanyak 394.583 kendaraan telah dikenakan penindakan. Sedangkan 194.401 kendaraan tidak ditindak selama masa sosialisasi sesuai kebijakan penindakan selektif.
“Pada periode Januari sampai Juni 2025, penindakan diberikan kepada 193.178 kendaraan, sebagian besar berupa peringatan. Sementara pada masa sosialisasi, Juli hingga November 2025, penindakan diberikan kepada 201.405 kendaraan, dengan proporsi peringatan mencapai 84,58% atau 170.350 kendaraan, sebagai langkah pembinaan kepada operator angkutan barang,” jelas Aan lagi.
Aan melanjutkan, pemeriksaan juga dilakukan memakai teknologi Weigh in Motion (WIM) di lima lokasi UPPKB mencakup Kertapati, Talang Kelapa, Tenayan, Pelawan, serta Dolok Parmonangan. Pemeriksaan melalui WIM selama periode Januari-28 November ini telah dilakukan terhadap 2.615.083 kendaraan.
“Dari 2,6 juta lebih kendaraan yang terekam sistem WIM, terdapat 536.431 kendaraan memiliki BLUe (Bukti Lulus Uji Elektronik) dan sebanyak 2.078.655 kendaraan atau sekitar 79,49% tidak ada BLUe. Kemudian angkutan barang komoditas tertentu tercatat memiliki jumlah pelanggaran tertinggi seperti angkutan yang membawa komoditas pasir yang mencapai 41.557 kendaraan,” bilang Aan.
Berikut hasil pendataan pelanggaran yang dilakukan angkutan barang dengan komoditas tertentu:
– Pasir sebanyak 41.557 kendaraan
– Barang paket sebanyak 23.703 kendaraan
– Barang campuran sebanyak 22.547 kendaraan
– Beras sebanyak 11.109 kendaraan
– Batu sebanyak 10.399 kendaraan.
Sementara itu, Aan juga menekankan komitmen Ditjen Perhubungan Darat dalam memperkuat sistem pengawasan melalui optimalisasi teknologi dan percepatan perbaikan fasilitas. Harapannya pendataan terhadap angkutan logistik bisa lebih efektif serta efisien sehingga ekosistem angkutan logistik yang berkeselamatan dapat benar-benar terwujud.
“Kami terus mengoptimalkan penggunaan JTO (jembatan timbang online) dan WIM, juga mempercepat proses perbaikan di lapangan agar seluruh jembatan timbang berfungsi secara maksimal. Upaya ini kami lakukan untuk membangun sistem pengawasan angkutan barang yang lebih transparan, akurat, dan berkeadilan,” tukas dia.






